Ilmu ekonomi islam adalah ilmu yang mempelajari aktivitas atau perilaku manusia secara aktual dan empirical; baik dalam produksi, distribusi maupun konsumsi berlandaskan syariah islam yang bersumber dari Al-Quran dan sunnah dengan tujuan untuk mencapai kebahagiaan duniawi dan ukhrawi.
Dari situ terlihat bahwa ekonomi islam bukan sekedar etika dan nilai yang bersifat normatif, tetapi juga bersifat positif sekaligus.Karena ia mengkaji aktivitas aktual manusia, problem-problem ekonomi masyarakat dalam perspektif islam.
Dalam ekonomi islam, setidaknya ada lima nilai instrumental yang strategis dan sangat berpengaruh pada tingkah laku ekonomi manusia dan masyarakat serta pembangunan ekonomi, yakni zakat, larangan riba, kerjasama ekonomi, jaminan instrumental terletak pada persaingan sempurna dan kebebasan pasar tanpa restriksi, informasi dan bentuk pasar atomistis dari tiap unit ekonomi, pasar yang monopolistik untuk mencegah perang harga dan pada waktu yang sama menjamin produsen dengan kemampuan untuk menetapkan harga-harga lebih tinggi dari pada marginal.
Apa saja yang dikupas dalam buku Pengantar Ekonomi Syariah ini, merupakan kajian literatur dan praktik yang komprehensip, yang sangat dibutuhkan oleh para akademisi, praktisi dan pengamat ekonomi syariah.