Rumah Batik Komar adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam produksi batik, Rumah Batik Komar didirikan oleh H. Komarudin Kudiya S.Ip., M.Ds bersama dengan Hj.Nuryanti Widya pada tahun 1998 di Bandung. Pada Rumah Batik Komar proses pewarnaan dibagi mejadi dua cara yaitu pencelupan dan gradasi. Proses pencelupan dilakukan oleh seorang operator menggunakan suatu meja kerja dengan mekanisme guncang. Namun terdapat kekurangan pada meja kerja eksisting diantaranya operator beresiko mengalami postur canggung atau fatigue yang dapat menyebabkan operator mengalami MSDS (Musculoskeletal Disorders), selain itu kekurangan dari meja kerja eksiting yaitu mekanisme guncang dapat membuat pewarna pada kain tidak merata sehingga tingkat cacat produk tinggi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dilakukannya redesign pada meja kerja eksisting yang dapat berupa perubahan bentuk, ukuran maupun mekanisme pewarnaan. Meja usulan dirancang menggunakan tahap pengembangan produk Ulrich-Eppinger yang memalui 3 tahap yaitu perancangan, pengembangan konsep dan fase perancangan tingkat sistem. Hasil pengembangan produk tersebut adalah terciptanya suatu perbaikan konsep yang lebih baik yang dapat mengurangi kecelakaan kerja pada operator yang diakibatkan oleh postur canggung yaitu berupa konsep terpilih dimana konsep tersebut lebih baik dari segi ergonomi yang diukur menggunakan nilai RULA maupun mekanisme kerja sehingga dapat mengurangi cacat produk dan mempercepat proses produksi.