Keterpurukan akibat dampak krisis ekonomi global 2008, mengharuskan bank untuk menerapkan suatu pengelolaan risiko terintegrasi dan memperkuat prinsip Corporate Governance. Enterprise Risk Management telah menjadi kerangka pengelolaan risiko yang banyak digunakan di perusahaan. Dalam perbankan, ERM dilaksanakan sejalan dengan prinsip Basel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh komposisi dewan komisaris independen, ukuran komite audit, dan ukuran perusahaan terhadap pengadopsian ERM serta perbedaan pengadopsiannya di perbankan Indonesia dan Malaysia yang menganut sistem dewan yang berbeda. Sampel penelitian ini adalah 20 perbankan Indonesia dan 7 perbankan Malaysia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Malaysia tahun 2009-2013. Metode analisis data penelitian ini adalah Regresi Logistik dan Uji Independent Sample t-test. Hasil pengujian atas perbankan Indonesia menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap pengadopsian ERM, sedangkan komposisi dewan komisaris independen dan ukuran komite audit tidak berpengaruh secara signifikan tehadap pengadopsian ERM. Hasil pengujian atas perbankan Malaysia menunjukkan komposisi dewan komisaris independen, ukuran komite audit, dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengadopsian ERM.
Kata kunci: ERM, Basel, perbankan, komisaris independen, komite audit, ukuran perusahaan