Going concern merupakan kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Going concern dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang tidak terbukti adanya informasi yang menunjukkan hal yang berlawanan. Auditor dapat menggunakan dasar ini jika dalam suatu perusahaan terdapat hal hal yang dianggap mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan. Adanya keputusan yang dikeluarkan oleh auditor akan memberikan peringatan dini untuk perusahaan yang sedang mengalami going concern. Penurunan suatu laporan keuangan akan mempengaruhi dan memperlihatkan kinerja suatu perusahaan dimasa depan. Ketika berada pada masa sulit dalam pembiayaan, maka suatu perusahaan dapat dikatakan sedang mengalami penurunan kinerja keuangan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis penerimaan opini audit modifikasi going concern melalui beberapa faktor yaitu, likuiditas, nilai tukar valuta asing, reputasi KAP, debt default, dan financial distress. Populasi yang digunakan adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2010-2013 dan terdapat 9 sampel perusahaan yang diperoleh. Dari data tersebut, maka peneliti menggunakan metode purposive sampling. Analisis pengaruh antara variabel independen dan dependen menggunakan analisis regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan variabel likuiditas, nilai tukar valuta asing, reputasi KAP, debt default, dan financial distress berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit modifikasi going concern (p-value 0.005 < 0.05). Secara parsial variabel likuiditas, nilai tukar valuta asing, reputasi KAP, debt default, dan financial distress tidak berpengaruh signifikan.
Keywords: Opini audit modifikasi going concern, likuiditas, nilai tukar valuta asing, reputasi KAP, debt default dan financial distress.