ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Waqaf, Fidyah) adalah suatu kegiatan mengeluarkan sebagian harta
baik dalam bentuk uang maupun barang yang dimiliki seorang. Zakat dapat membantu meringankan
beban seseorang, terutama fakir miskin. Untuk itu diperlukan penyaluran dana ZISWAF (Zakat, Infaq,
Shadaqah, Waqaf, Fidyah) yang tepat dan bertanggung jawab. Hal ini bertujuan untuk menghindari
kesalahan yang tidak diinginkan, seperti kehilangan data akibat penyimpanan data yang belum
terintegrasi dengan baik, sehingga terjadi kesulitan penyaluran dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah,
Waqaf, Fidyah). Untuk itu dibangunlah aplikasi untuk mengatasi kendala dalam penyaluran dana
ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Waqaf, Fidyah).
Aplikasi ini merupakan aplikasi pendistribusian dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Waqaf, Fidyah)
berbasis web. Dalam aplikasi ini meliputi pencatatan data mustahiq, pencatatan penyaluran dana
zakat, dan laporan pendistribusian zakat. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mempermudah petugas
dalam melakukan pencatatan data mustahik dan distribusi ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Waqaf,
Fidyah), memperkecil kemungkinan kehilangan data serta menghindari kesalahan dalam penyaluran
dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Waqaf, Fidyah).