Informasi Umum

Kode

18.04.1158

Klasifikasi

659.2 - Public relations

Jenis

Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Subjek

Public Relations

Dilihat

218 kali

Informasi Lainnya

Abstraksi

Telegram merupakan salah satu aplikasi penyedia layanan chatting yang memiliki banyak fitur unggulan, dimana fitur tersebut tidak dimiliki oleh aplikasi chatting lainnya. Seperti tingkat keamanan yang tinggi, berbagi file dengan ukuran yang besar, hingga kapasitas grup yang mencapai 1000 orang. Karena banyak keunggulan yang dimiliki Telegram, maka aplikasi chatting ini kemudian banyak digunakan oleh publik di Indonesia. Namun secara mengejutkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir layanan chat tersebut. Disebutkan, Telegram merupakan jalur komunikasi yang digunakan teroris. Keputusan untuk memblokir Telegram kemudian membuat publik kecewa dan mengarahkan tanggapan serta pemberitaan negatif kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di saat mendapat pemberitaan negatif, maka disitulah peran humas sangat dibutuhkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dan fungsi Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menangani kasus pemblokiran telegram. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan peran yang diimplementasikan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menangani kasus pemblokiran Telegram adalah sebagai Fasilitator Komunikasi dan Teknisi Komunikasi, sedangkan Penentu Ahli dan Fasilitator Pemecah Masalah masih terbatas pada hal yang berhubungan dengan media, sedangkan pengambilan keputusan menjadi tanggung jawab manajemen. Untuk fungsi Humas yang dilakukan sudah cukup baik.

Kata Kunci : Peran Humas, Fungsi Humas, Pemblokiran Telegram

Koleksi & Sirkulasi

Seluruh 1 koleksi sedang dipinjam

Anda harus log in untuk mengakses flippingbook

Pengarang

Nama ALIA RACHMAYANI
Jenis Perorangan
Penyunting Ayub Ilfandy Imran
Penerjemah

Penerbit

Nama Universitas Telkom
Kota
Tahun 2018

Sirkulasi

Harga sewa IDR 0,00
Denda harian IDR 0,00
Jenis Non-Sirkulasi