prinsip dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqâshid al-syarî’ah ini tidak
hanya populer di kalangan akademisi, tapi juga populer di kalangan praktisi
ekonomi Islam. Prinsip dasar ekonomi Islam ini tidak saja menjadi tujuan dan
esensi ekonomi Islam, tetapi juga sebagai dasar bangunan ekonomi Islam.
Semakin populernya prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis di Indonesia
saat ini, maka dibutuhkan aturan hukum (Islam) yang lugas dan prinsipiel bagi
masyarakat. Buku ini menyajikan dan membahas kaidah penting seputar prinsip
dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqâshid al-syarî’ah, dengan harapan bisa
menginspirasi para akademisi, praktisi bisnis dan keuangan, mahasiswa studi
ekonomi dan hukum Islam, serta bagi masyarakat pada umumnya.