Pada tanggal 25 oktober 2011 Bank Indonesia mewajibkan Bank Umum untuk melakukan penilaian sendiri tingkat kesehatan Bank dengan menggunakan pendekatan Risk-based Bank Rating (RBBR) pengelolaan ini juga dikenal sebagai metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, dan Capital). Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Capital Adequancy Ratio, Non Performing Loan, Return On Asset, Loan to Deposit Ratio, dan Good Corporate Governance pada 10 bank Indonesia dengan aset terbesar 2012 dengan data 2010-2012 guna mengetahui perkembangan masing-masing variabel serta pengaruhnya terhadap Net Profit Margin secara simultan dan parsial. Jenis penelitian merupakan desain kausal menggunakan data sekunder melalui library research. Analisis data menggunakan regresi berganda dengan uji asumsi klasik serta uji hipotesis regresi secara simultan dan parsial. Hasil penelitian menunjukkan perkembangan variabel CAR yang sehat dan mampu mengantisipasi bila terjadi risiko, variabel NPL yang menunjukkan para debiturnya membayar kembali pinjaman tepat waktu, variabel ROA yang memperlihatkan kinerja keuangan yang sehat dikarenakan tingkat kembalian yang besar, variabel LDR yang menunjukkan beberapa bank belum bisa memenuhi kewajiban dari sumber pendanaan arus kas secara tepat waktu, dan variabel GCG memperlihatkan setengah dari jumlah komisaris adalah komisaris independen. Penelitian juga menunjukkan pengaruh kuat variabel-variabel independen terhadap Net Profit Margin secara simultan dan variabel yang berpengaruh signifikan secara parsial hanyalah return on asset (ROA). Berdasarkan penelitian ini bank disarankan memfokuskan perhatian pada pengelolaan kinerja rentabilitas, sumber-sumber rentabilitas, kesinambungan rentabilitas, dan manajemen rentabilitas pada saat ini dan masa yang akan datang.