Perkembangan pasar modal sebagai piranti investasi menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk menanamkan dananya di bursa. Namun untuk dapat berinvestasi secara langsung, khususnya investasi obligasi dan saham, ada beberapa kendala yang dihadapi para investor. Kendala tersebut biasanya meliputi keterbatasan pengetahuan, informasi, dan waktu Salah satu alternatif instrumen keuangan yang dapat menjadi solusi bagi kendala-kendala tersebut adalah Reksa Dana. Reksa Dana merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Belakangan Reksa Dana mulai menerapkan prinsip syariah dalam pengembangan bisnisnya. Perbedaan mendasar diantara Reksa Dana Konvensional dan Reksa Dana Syariah terlihat dalam pengelolaan portofolio. Dalam portofolio reksa dana syariah terdapat proses screening.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kinerja reksa dana syariah lebih baik, lebih buruk atau bahkan tidak ada perbedaan sama sekali dengan reksa dana konvensional yang tidak ada proses screening didalamnya. Metode pengukuran yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sharpe Index dan Treynor Index.
Hasil dari penelitian ini, bahwa pada tahun 2008 berdasarkan Sharpe Index reksa dana konvensional mempunyai angka kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan reksa dana syariah. Begitu juga berdasarkan Treynor Index, reksa dana konvensional mampu menghasilkan angka kinerja yang lebih besar dibandingkan dengan reksa dana syariah. Namun pada tahun 2009, reksa dana syariah mampu menghasilkan angka kinerja yang lebih besar dibandingkan dengan reksa dana konvensional, baik menggunakan Sharpe Index maupun Treynor Index.
Kata Kunci : Investasi, Reksa Dana, Sharpe Index dan Treynor Index.