ABSTRAK
Profesi akuntan merupakan profesi yang dilandaskan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu dalam melakukan tugas auditnya auditor harus meningkatkan mutu jasa auditnya. Pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit sangatlah penting karena akan berdampak pada tingkat kepercayaan auditor terhadap hasil auditnya. Dalam menentukan pertimbangan tingkat materialitas ada banyak aspek yang terlibat antara lain profesionalisme, pengetahuan mendeteksi kekeliruan, dan etika profesi yang dimiliki akuntan publik (auditor eksternal).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profesionalisme, pengetahuan mendeteksi kekeliruan, dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas.
Penelitian ini bersifat deskriptif verifikatif. Populasi penelitian ini adalah seluruh akuntan publik yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) di wilayah Bandung. Metode sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah convenience sampling dengan jumlah sampel sebanyak 35 auditor. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan kuesioner. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa regresi berganda.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) profesionalisme, pengetahuan mendeteksi kekeliruan, dan etika profesi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. 2) profesionalisme secara parsial berpengaruh signifikan kearah positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. 3) pengetahuan mendeteksi kekeliruan secara parsial berpengaruh signifikan kearah positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. 4) etika profesi secara parsial berpengaruh signifikan kearah positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas.
Kata kunci : etika profesi, pengetahuan mendeteksi kekeliruan, dan pertimbangan tingkat materialitas, professionalisme,