Menyelesaikan permasalahan air di Indonesia merupakan salah satu fokus pemerintah agar tercapainya lingkungan yang sehat dan bersih. Kualitas air di kota Bandung dapat dikatakan kurang baik karena beberapa faktor yaitu banyaknya limbah domestik, limbah industri, dan limbah B3 di sekitar sungai atau saluran air. Mengelola saluran irigasi termasuk dalam menjaga lingkungan karena dapat memastikan efisiensi air ke lahan pertanian dan mencegah terjadinya pencemaran air maupun erosi tanah di sekitar saluran. Perlu adanya tindakan untuk menjaga kelestarian air, salah satunya dengan penerapan pola pengaturan air irigasi yang dilakukan oleh UPTD PSDA WS Citarum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, analisis dilakukan berdasarkan fungsi komunikasi lingkungan dari Pezzullo dan Cox yang meliputi dua fungsi yaitu fungsi pragmatis dan fungsi konstitutif. Hasil penelitian ini menunjukkan komunikasi lingkungan UPTD PSDA (Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air) pada pola pengaturan air irigasi Cangkuang meliputi komunikasi langsung kepada petani dan masyarakat baik berupa sosialisasi atau rapat, pemasangan papan peringatan, dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi lingkungan. Komunikasi yang dilakukan memiliki fungsi pragmatis karena adanya upaya untuk memberi peringatan, mewajibkan, menuntut, dan memberi tahu. Ada pun fungsi konstitutif karena adanya upaya untuk membangkitkan keyakinan, perasaan, dan membangun hubungan yang sama.
Kata Kunci: Daerah Irigasi Cangkuang, Komunikasi Lingkungan, Pola Pengaturan Air, UPTD PSDA WS Citarum.