Kinerja keuangan adalah gambaran mengenai sejauh mana perusahaan mampu menjalankan aktivitas operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan yang sehat dalam suatu periode tertentu. Aspek ini penting untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghadapi dinamika dan perubahan kondisi di masa depan. Pada penelitian ini, kinerja keuangan diukur menggunakan rasio profitabilitas, yaitu Return on Assets (ROA).
Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pengaruh pengungkapan CSR, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan keberadaan dewan komisaris independen terhadap kinerja keuangan perusahaan pada sektor consumer cyclicals yang tercatat di BEI selama periode 2021 hingga 2023. Menggunakan metode kuantitatif dengan teknik purposive sampling, melibatkan 19 perusahaan sebagai sampel selama tiga tahun pengamatan. Sementara, analisis regresi data panel dengan software EViews 13.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, seluruh variabel independen berdampak positif terhadap variabel dependen. Berdasarkan parsialnya, pengungkapan CSR memberikan pengaruh positif, sedangkan keberadaan dewan komisaris independen menunjukkan pengaruh negatif. Sementara itu, kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial tidak memiliki pengaruh pada kinerja keuangan.