Desentralisasi Fiskal merupakan ruang kebijakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ekosistem investasi daerah. Namun, fakta empiris menunjukkan bahwa daerah masih berhadapan dengan persoalan PAD rendah dan ekosistem investasi yang kontraproduktif dengan semangat penguatan daya saing daerah. Instrumen fiskal harapannya mendukung penguatan ekosistem investasi dareah namun faktanya instrumen fiskal (retribusi) juga berkontribusi terhadap pelemahan daya saing daerah.
Mekanisme range price yang diharapkan menjadi instrumen daya saing justru menjadi buah simalakama bagi Pemda. Di satu sisi, Pemda berupaya untuk meningkatkan PAD secara otpimal melalui penetapan tarif pada batas maksimal. Pada sisi lain, retribusi tersebut kontraproduktif dengan semangat menghadirkan iklim investasi yang kondusif. Melihat hal tersebut, reformasi kebijakan fiskal daerah menjadi kebutuhan krusial saat ini guna menyeimbangkan fungsi regulerend dan budgeter PDRD serta memperlancar perubahan kearah HKPD.