Menghitung, membayar, serta melaporkan pajak menjadi kewajiban para Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan serta manfaat pajak tidak dirasakan secara langsung. Pajak memiliki peran yang sangat besar dalam kontribusi terhadap pendapatan negara. Dengan demikian, pemerintah mengharapkan penerimaan pajak yang diterima sesuai dengan target sebagai salah satu sumber pendapatan terbesar negara. Namun, bagi wajib pajak, pajak merupakan suatu beban yang dapat mengurangi laba bersih perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan kerap melakukan tindakan tax avoidance dengan tujuan untuk mengurangi jumlah pajak yang akan dibayar. Tax Avoidance merupakan sebuah tindakan dengan upaya meminimalisir beban pajak yang akan dikernakan oleh wajib pajak dengan memanfaatkan celah dalam peraturan perpajakan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tax avoidance yaitu risiko perusahaan, kemampuan manajerial, dan CEO Overconfidence.
Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis pengaruh risiko perusahaan, kemampuan manajerial, dan CEO Overconfidence terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018-2022. Pada penelitian ini juga meneliti peran gender diversity pada dewan direksi dalam memengaruhi pada manajemen untuk pengambilan keputusan. Dengan ini, penelitian ini menguji pengaruh moderasi gender diversity antara kemampuan manajerial dengan tax avoidance. Selain itu penelitian juga ingin mengetahui pengaruh secara simultan dan secara parsial antara variabel independen yaitu risiko perusahaan, kemampuan manajerial, dan CEO Overconfidence terhadap variabel dependen tax avoidance pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018-2022.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022. Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel yaitu purposive sampling dan diperoleh 27 perusahaan manufaktur dengan periode pengamatan selama 5 tahun sehingga jumlah sampel pada penelitian ini adalah 135 sampel dengan bantuan Software Eviews 12.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko perusahaan, kemampuan manajerial, dan CEO overconfidence secara simultan berpengaruh terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022. Sedangkan secara parsial risiko perusahaan dan kemampuan manajerial tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. CEO overconfidence berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Gender diversity tidak memoderasi pengaruh kemampuan manajerial terhadap tax avoidance.
Disarankan bagi penelitian selanjutnya untuk dapat menggunakan variabel independen, proksi, objek penelitian yang berbeda, serta dapat menambahkan periode penelitian. Bagi pemerintah disarankan dapat mengevaluasi aturan perundang-undangan untuk bisa menekan tindakan tax avoidance yang dilakukan oleh wajib pajak. Sedangkan bagi perusahaan disarankan untuk dapat menghindari terjadinya tindakan tax avoidance dengan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhinya serta dampak yang dihasilkannya terhadap negara dan masyarakat.
Kata Kunci: Risiko Perusahaan, Kemampuan Manajerial, CEO Overconfidence, Gender Diversity, Tax Avoidance