Kecamatan Tawangmangu di Kabupaten Karanganyar terkenal sebagai destinasi pariwisata, memiliki beragam objek wisata yang mencakup grojogan sewu, candi cetho, dan taman balekambang. Keberadaan objek wisata ini seharusnya memiliki kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karanganyar. Meskipun pandemi memengaruhi sektor ini, terdapat pencapaian dalam realisasi target pendapatan pajak pada periode tahun 2019-2022. Kecamatan Tawangmangu, sebagai industri pariwisata dapat dikembangkan untuk penerimaan pajak akomodasi, pajak kuliner, dan retribusi tempat pariwisata dan olahraga.
Penelitian ini fokus pada peran pajak dan retribusi dalam PAD dari sektor pariwisata di Kabupaten Karanganyar.Penelitian bertujuan mengidentifikasi pengaruh Pajak Akomodasi, Pajak Kuliner, dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kecamatan Tawangmangu terhadap PAD Kabupaten Karanganyar. Manfaat praktis mencakup rekomendasi bagi pengambil kebijakan, sementara manfaat teoritis merinci kontribusi penelitian ini sebagai panduan untuk penelitian selanjutnya di bidang keilmuan yang serupa.
Penelitian ini mengadopsi pendekatan kuantitatif dengan tujuan melakukan analisis deskriptif terhadap data yang dikumpulkan. Metode kuantitatif adalah pendekatan penelitian yang menggunakan data angka dan analisis statistik untuk membuktikan hipotesis terkait sebab-akibat antara variabel yang diteliti. Populasi penelitian adalah seluruh periode tahun Pajak Akomodasi, Pajak Kuliner, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kecamatan Tawangmangu, serta PAD Kabupaten Karanganyar. Sampel diambil pada periode tahun 2019-2022. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan observasi. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi berganda dengan software Eviews 13.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak akomodasi di Kecamatan Tawangmangu berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD Kabupaten Karanganyar. Pajak kuliner di Kecamatan Tawangmangu berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD Kabupaten Karanganyar. Retribusi tempat pariwisata dan olahraga di Kecamatan Tawangmangu berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD Kabupaten Karanganyar. Hal ini berarti pajak akomodasi, pajak kuliner, dan retribusi tempat pariwisata dan olahraga berupa pajak hotel di Kecamatan Tawangmangu berperan penting dalam meningkatkan PAD Kabupaten Karanganyar.
Koefisien determinasi variabel pajak akomodasi, pajak kuliner, dan retribusi tempat pariwisata dan olahraga terhadap PAD adalah sebesar 75% berarti masih terdapat 25% yang dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Kata Kunci: Pajak Akomodasi, Pajak Kuliner, Retribusi Tempat Pariwisata dan Olahraga, Pendapatan Asli Daerah.