Pertambangan di Indonesia merupakan industri yang mengalami fluktuatif dikarenakan oleh faktor permintaan dan penawaran. Investasi berlebih merupakan istilah kesalahan positif yang diperoleh dari fungsi permintaan investasi. Investasi berlebih menunjukkan bahwa perusahaan akan cenderung meningkatkan ukuran
perusahaan, melakukan beberapa proyek dengan nilai bersih berdampak negatif yang merugikan pemegang saham perusahaan karena kepentingan perusahaan itu
sendiri. Untuk mengurangi dampak dari investasi berlebih tersebut, maka perusahaan menerapkan kebijakan dividen untuk mengurangi dampak negatif tersebut terhadap kinerja perusahaan.
Penelitian ini bertujuan melihat bagaimana pengaruh investasi berlebih terhadap kinerja perusahaan, bagaimana pengaruh kebijakan dividen terhadap kinerja perusahaan, serta bagaimana pengaruh kebijakan dividen memoderasi
hubungan antara investasi berlebih terhadap kinerja perusahaan pada sub sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indoensia pada tahun 2018 - 2022.
Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kausal kuantitatif dengan unit analisis pertambangan dari 2018-2022. Data yang dikumpulkan berupa data cross-sectional dan data time series. Dengan data yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Yahoo Finance, dan situs web pertambangan yang menyediakan
data penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa investasi berlebih berpengaruh terhadap kinerja perusahaan pertambangan. Kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Serta kebijakan dividen tidak dapat memoderasi hubungan antara investasi berlebih terhadap kinerja perusahaan. Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan acuan bagi perusahaan pertambangan
mempertimbangkan dengan hati-hati keputusan pembayaran dividen karena hal ini dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.
Kata Kunci: Investasi Berlebih, Kebijakan Dividen, Kinerja Perusahaan.