Bidang konstruksi merupakan salah satu sektor yang menyumbang kecelakaan kerja tertinggi dan fatal dalam kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh prevalensi perilaku tidak aman dan kondisi kerja yang tidak aman selama pelaksanaan proyek konstruksi. Pada penelitian ini, kecelakaan kerja yang terjadi pada CV XYZ disebabkan karena faktor kondisi tidak aman yaitu adanya ketidaklayakan dan ketidakrapihan tempat kerja, pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), area pekerjaan yang licin, sistem peringatan yang tidak memadai, dan tindakan tidak aman yaitu ketidakpatuhan dalam menggunakan alat pelindung diri, penggunaan mesin yang berbahaya. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk merancangan pengendalian risiko sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja pada proyek konstruksi jalan.
Proses penelitian dimulai dengan melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko mengenai aktivitas proyek konstruksi jalan dengan pendekatan Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control (HIRADC). Hasil dari identifikasi dan penilaian risiko, ditentukan pengendalian risiko untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja terjadi. Setelah mendapatkan hasil pengendalian risiko, kemudian diintegrasikan ke dalam proses bisnis pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja dengan pendekatan business process improvement. Hasil penelitian perancangan pengendalian risiko ini untuk memenuhi requirement ISO 45001:2018 klausul 6.1.1, 6.1.2, dan 6.1.3. Pengendalian risiko yang dirancang meliputi Standard Operating Procedures (SOP) pengendalian K3, sistem pelaporan kecelakaan kerja, serta checklist sheet penggunaan APD, inspeksi area proyek, dan pemasangan safety sign.