Istilah yang benar dari kata wiraswasta dan kewirausahaan berdasarkan kesepakatan sekarang ini yaitu menjadi kata kewirausahaan (entrepreneurship) dan wirausaha (entrepreneur). Pada saat ini kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang dapat diajarkan dan dipelajari, tidak seperti dahulu yang mana orang beranggapan bahwa kewirausahaan yaitu hasil praktik ditingkat lapangan yang mana tidak dapat diajarkan dan dipelajari serta bakat bawaan dari sejak lahir.
Kewirausahaan merupakan jiwa yang mempunyai keberanian untuk dapat memulai dari bawah. Bertahan dan berkembang lebih besar adalah hal yang sulit dibandingkan dengan memulai adalah hal yang mudah. Seorang wirausaha dituntut agar bisa menyelesaikan pada setiap permasalahan yang timbul. Seseorang yang dapat mengerahkan sumber daya adalah orang yang berani mendirikan usaha. Adanya ide, inovasi, tujuan, proses, pengendalian dan rancangan adalah upaya untuk memaksimalkan sumberdaya. Mendirikan usaha perlu adanya pertimbangan yang baik, karena adanya resikonya dan bagi para pengusaha akan menjadi ancaman.
Manfaat dari kepemilikan usaha adalah Bebas dalam mengendalikan nasib sendiri, Mendapatkan pundi-pundi uang yang lebih banyal lagi, Bebas dalam melakukan perubahan, Wirausahaan akan memiliki rasa bangga yang tidak ternilai, Berkonstribusi untuk Negara, Mempunyai peran aktif di Masyarakat, Mendapatkan keuantungan yang optimal, Kebebasan untuk mencapai potensi diri secara maksimal.
Peranan kewirausahaan didalam Pembangunan dan kehidupan ekonomi negara kita yaitu Meningkarnya Standar Kehidupan, Membuka lapangan pekerjaan, Penciptaan Kekayaan dan kemakmuran, Pengembangan Masyarakat, Teknologi Baru mempromosikan Efesiensi, Membangun Perekonomian Indonesia, Menambah pendapatan negara dan Menciptakan Perubahan Sosia