Suatu pemakaian Alat Pelindung Diri merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja agar terhindar dari risiko bahaya sehingga mengurangi risiko kecelakaan kerja. Namun pada kenyataannya, masih banyak pekerja yang tidak memakai APD pada saat bekerja. Salah satu upaya yang dilakukan perusahaan dalam membudayakan perilaku keselamatan kerja pada dalam penggunaan APD adalah dengan memberlakukan Promosi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan. Promosi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah usaha untuk memperkuat perilaku dan kesadaran pekerja sehingga dapat melindungi pekerja, properti, dan lingkungan serta menjamin pekerja dalam keadaan aman dan terlindungi saat bekerja.
613.6 KON k