Bahasa Indonesia terus berkembang menjadi bahasa yang modern. Perkembangan itu harus dibarengi dengan penguatan perangkat kebahasaan melalui pemutakhiran kaidah, pembakuan, dan kodifikasi tata bahasa dan kamus. Pemutakhiran itu harus sesuai dengan fakta kebahasaan yang berkembang saat ini. Perangkat yang telah dimutakhirkan itu nanti akan dijadikan acuan yang tepercaya bagi semua kalangan, baik akademisi maupun masyarakat umum. Oleh karena itu, Buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia dan Kamus Besar Bahasa Indonesia yang sudah ada sekarang harus terus dimutakhirkan sesuai dengan tuntutan zaman sebagai perangkat penguat eksistensi bahasa Indonesia.