Humas Purbalingga menggunakan media sosial Instagram untuk memaparkan informasi dalam bentuk konten Instagram. Tujuan peneliti yaitu untuk mengetahui bagaimana pengelolaan konten pada akun media sosial Instagram Humas Purbalingga. Penelitian menggunakan acuan dalam pengelolaan sosial media pemerintahan menurut kominfo (2018) yang terdiri dari empat tahapan yaitu penyusunan program media, pembuatan konten, distribusi konten dan evaluasi kegiatan media sosial lembaga, Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data yang diperoleh peneliti dengan cara wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Melalui hasil penelitian yang dilakukan dipaparkan melalui poin-poin mulai dari poin yang terdapat pada tahap penyususnan program media yaitu, tujuan, share, partisipasi publik, kolaborasi, penanggulangan resiko, audiens, strategi, teknologi, pada tahap pembuatan konten terdapat poin perencanaan editorial, pengumpulan data, batasan konten masing-masing kanal media, konten unggulan masing-masing media sosial, dan produksi konten, pada tahapan distribusi konten terdapat poin, persiapan akun, waktu dan frekuensi konten, optimalisasi kata kunci, tagar, caption, ads, endorsement, dan kolaborasi, Pada hasil penelitian yang didapat, pastinya diharapkan untuk pengelolaan konten pada akun media sosial Instagram Humas Purbalingga supaya dapat memaksimalkan dalam memberikan infromasinya.
Kata Kunci: Humas Purbalingga, Instagram, Konten Media Sosial, Pengelolaan Media Sosial.