Perkembangan teknologi digital membuat lahirnya inovasi-inovasi baru pada produk dan layanan jasa keuangan, salah satu inovasi keuangan digital yang terus berkembang hingga saat ini adalah layanan pendanaan berbasis teknologi finansial atau yang lebih dikenal dengan financial technology (fintech) lending. Fintech lending kini hadir sebagai salah satu instrumen Investasi yang dapat digunakan oleh investor lokal untuk menginvestasikan hartanya. Sejalan dengan perkembangan fintech lending di Indonesia, minat dan kesadaran masyarakat Indonesia untuk berinvestasi semakin berkembang. Fintech lending memfasilitasi masyarakat untuk mengakses layanan pendanaan pada fintech lending sebagai investor yaitu sebagai pihak pemberi dana (lender). Jumlah investor lokal pendanaan fintech lending terus meningkat setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertumbuhan investor lokal pada pendanaan fintech lending dan faktor-faktor yang dapat menarik investor lokal untuk menggunakan fintech lending sebagai instrumen investasi dengan mengetahui pengaruh jumlah penerima dana, jumlah penyaluran dana, jumlah penyelenggara, dan tingkat keberhasilan pendanaan terhadap jumlah pemberi dana yang berasal dari Indonesia. Jumlah penerima dana, jumlah penyaluran dana, jumlah penyelenggara, dan tingkat keberhasilan pendanaan sebagai variabel bebas (independen), sedangkan jumlah pemberi dana lokal sebagai variabel terikat (dependen). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder dengan jenis time series yaitu statistik bulanan fintech lending periode Januari 2020 sampai dengan Oktober 2022 yang bersumber dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan. Data yang telah dikumpulkan pada penelitian ini kemudian diolah dan dianalisis denga analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan analisis regresi linear berganda menggunakan model Ordinary Least Square (OLS) untuk selanjutnya dapat diambil kesimpulan dan membuktikan hipotesis serta menjawab pertanyaan penelitian. Secara parsial jumlah penyelenggara dan tingkat keberhasilan pendanaan masing-masing memiliki pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan jumlah pemberi dana lokal. Sedangkan untuk jumlah penerima dana dan jumlah penyaluran dana tidak memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan jumlah pemberi dana lokal pada pendanaan fintech lending. Namun begitu, secara simultan variabel independen bersama-sama memiliki pengaruh terhadap perkembangan jumlah pemberi dana lokal pada pendanaan fintech lending di Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan baru bagi para pembaca dan dapat menjadi referensi bagi penelitian-penelitian selanjutnya mengenai pemanfaatan pendanaan fintech lending serta pertumbuhan investor lokal pada pendanaan fintech lending yang menjadi peluang dan instrumen investasi baru bagi investor lokal di Indonesia. Penelitian selanjutnya dapat mengganti variabel independen yang terbukti tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan jumlah investor lokal pada pedandaan fintech lending di Indonesia.