Buku ini menguraikan tentang program asuran sisosial yang diselenggarakan oleh Negara. Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial di Indonesia dengan referensi materiil yang memaparkan hokum jaminan social berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (yang terdiri dari 5 jenis yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian).Selain itu dengan referensi formil untuk mengetahui konsekuensi hokum dari pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang jaminan social serta bagaimana proses beracara yang harus ditempuh, dimulai dari proses pengaduan, penyelesaian secara Bipartit, mediasi, hingga persidangan di pengadilan.