Hukum perdata islam di indonesia merupakan perpaduan dari kajian ilmu hukum perdata dan hukum islam yangmelliputi aspek hukum keluarga dan hukum bisnis islam. Hukum perdata islam telah melalui proses sejarah panjang sehingga hari ini sebagian besar telah di serap dalamperaturan perundang undangan.