Industri Telekomunikasi merupakan industri yang sangat kompetitif saat ini. Banyak pemain baru (new entrans) yang meramaikan Industri Telekomunikasi di Indonesia. Beban tiap perusahaan makin bertambah tiap tahunnya dan mempengaruhi laba yang diperoleh perusahaan. Kemungkinan perusahaan telekomunikasi dapat menjadi semakin besar. Analisis potensi kebangkrutan diperlukan untuk mengetahui kondisi perusahaan Telekomunikasi yang listing di BEI tahun 2010 dengan menggunakan rasio keuangan pada Metode Altman dan Metode Springate. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi kebangkrutan perusahaan telekomunikasi yang listing di BEI tahun 2010 dan mengkaji perbedaan hasil potensi kebangkrutan antara Metode Altman dan Metode Springate. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif komparatif dan teknik pengambilan sampel adalah dengan teknik purposive sampling. Objek penelitian ini adalah PT. Indosat, PT. Telkom, PT. XL Axiata, PT Mobile 8, dan PT Bakrie Telecom periode 2006-2009.
Pada hasil penelitian diketahui bahwa menurut Metode Altman Perusahaan Telekomunikasi pada tahun 2006-2009 menghasilkan prediksi yang berbeda, kecuali PT Telkom yang pada tahun 2006-2009 diprediksi nonbancrupty. Berdasarkan hasil Metode Springate, pada tahun 2006-2009 diprediksi PT Indosat bancrupty, PT Telkom nonbancrupty, PT XL Axiata bancrupty, PT Mobile 8 bancrupty, PT Bakrie Telecom bancrupty. Perbandingan antara Metode Altman dan Metode Springate adalah adanya perbedaan pada hasil potensi kebangkrutan yang disebabkan oleh perbedaan nilai Z-score sebagai kriteria kebangkrutan dan adanya perbedaan rasio yang digunakan.
Kata Kunci: Potensi Kebangkrutan, Metode Altman, Metode Springate.