ABSTRAK
Meningkatnya Non Performing Financing (NPF) Bank Umum Syariah di Indonesia mengisyaratkan bank syariah untuk terus meningkatkan kinerja agar dapat menarik nasabah serta tercipta perbankan dengan prinsip syariah yang sehat dan efisien. Salah satu indikator untuk menilai tingkat kesehatan bank syariah adalah melihat kualitas aset dalam hal ini tercermin pada tingkat NPF. Produk Domestik Bruto (PDB) dari tahun 2012 terus mengalami peningkatan hingga tahun 2016, namun rasio NPF juga semakin meningkat setiap tahunnya. Inflasi dalam rentang waktu tahun 2012-2016 cenderung mengalami penurunan, namun NPF pada tahun 2012-2016 cenderung mengalami peningkatan walaupun belum melampaui batas maksimum.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh PDB Inflasi, dan Nilai Tukar Mata Uang terhadap NPF Perbankan Syariah, dengan Studi Kasus Bank Umum Syariah di Indonesia. Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh melalui publikasi Badan Pusat Statistik, dan Bank Indonesia, sedangkan data NPF didapat dengan mengunduh publikasi laporan keuangan setiap Bank Umum Syariah yang menjadi sampel penelitian. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang akan dilakukan pengujian Asumsi Klasik, perhitungan regresi menggunakan metode Ordinary Least Square (OLS), kemudian dilanjutkan pengujian hipotesis dengan Uji t dan Uji F.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial PDB dan Inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap NPF, sedangkan Nilai Tukar Mata Uang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap NPF. Secara simultan PDB, Inflasi, dan Nilai Tukar Mata Uang berpengaruh signifikan terhadap NPF.
Kata Kunci : PDB, Inflasi, Nilai Tukar Mata Uang, NPF.