Kepulauan Anambas merupakan sebuah kabupaten terluar yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan. Kawasan perairan Kepulauan Anambas menyimpan berbagai potensi hayati yang sangat tinggi dan beragam di antaranya luasan terumbu karang 3.705,84 hektar, terdiri dari 339 spesies karang yang menjadi rumah bagi 407 spesies ikan laut dari 10 famili. Untuk melindungi keberlanjutan kekayaan potensi hayati yang sangat tinggi, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkolaborasi untuk menetapkan sebagian besar wilayah perairan Anambas menjadi sebuah Konservasi Perairan Nasional (KKPN). Kini kawasan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 37/KEPMENKP/2014 tentang Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kepulauan Anambas dan Laut Sekitarnya di Provinsi Kepulauan Riau melalui atau lebih dikenal dengan Taman Wisata Perairan(TWP) Kepulauan Anambas.
Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Nasioanal yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bersifat zonasi yang memberikan peluang kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan kawasan tersebut secara arif dan berkelanjutan. Dengan luasan yang mencapai 1.262.686 hektar dan potensi perairan yang sangat tinggi, tentu saja sangat mudah mencari spot potensi pariwisata perairan pantai dan bawah air. Terumbu karang yang masih terjaga dan kerapatan yang sangat tinggi memanjakan para penikmat surga bawah laut, sehingga layak rasanya Kepulauan Anambas mendapat julukan sebagai salah satu surga bawah laut di garda terdepan.