Bank syariah merupakan bank yang dalam menjalankan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana tidak menggunakan skema bunga, melainkan menggunakan beragam skema seperti skema jual beli, bagi hasil dan sewa. Pertumbuhan total aset bank syariah tidak melebihi 5% atau konstan. Sehingga sisanya merupakan milik bank konvensional. Bank syariah pertama kali muncul pada tahun 1963 sebagai pilot project dalam bentuk bank tabungan pedesaan di kota kecil Mit Ghamr, Mesir. Percobaan berikutnya terjadi di Pakistan pada tahun 1965 dalam bentuk bank koperasi. Setelah itu, gerakan bank syariah mulai hidup kembali pada pertengahan tahun 1970-an.
Melalui penelitian ini akan dilakukan pengukuran pertumbuhan pembiayaan murabahah, pertumbuhan pembiayaan mudharabah dan pertumbuhan pembiayaan musyarakah. Selain itu, penelitian mengevaluasi pengaruh pertumbuhan pembiayaan murabahah, pertumbuhan pembiayaan mudharabah dan pertumbuhan pembiayaan musyarakah terhadap ROA.
Metode pengumpulan data dikumpulkan melalui laporan keuangan di Bank Indonesia dan OJK. Adapun jumlah populasi dalam penelitian ini adalah bank syariah yang terdaftar di OJK sebanyak 13 bank pada tahun 2013-2016, sampel yang dapat digunakan sebanyak 11 bank umum syariah. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan Eviews versi 9.
Berdasarkan hasil pengolahan data, penelitian ini menggunakan uji chow yang sesuai untuk penelitian yang dilakukan. Hasil pengujian data panel dapat disimpulka bahwa model regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah fixed effect. Hasil pengujian menunjukkan bahwa pertumbuhan pembiayaan murabahah menunjukkan penurunan terhadap ROA, pertumbuhan pembiayaan mudharabah menunjukkan kenaikan terhadap ROA dan pertumbuhan pembiayaan musyarakah menunjukkan kenaikan terhadap ROA.
Berdasarkan hasil penelitian, maka untuk meningkatkan ROA harus memilih akad pembiayaan yang risiko kegagalannya kecil. Agar ROA tidak mengalami penurunan. Pertumbuhan pembiayaan murabahah tidak berpengaruh signifikan dan bernilai negatif, pertumbuhan pembiayaan mudharabah tidak berpengaruh signifikan dan bernilai positif dan pertumbuhan pembiayaan musyarakah berpengaruh signifikan dan bernilai positif.
Kata kunci: Bank Syariah, pertumbuhan pembiayaan murabahah, pertumbuhan pembiayaan mudharabah, pertumbuhan pembiayaan musyarakah, dan ROA.