Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan kebijakan akuntansi untuk menyajikan laporan keuangan sebelum dan sesudah mengadopsi International Financial Reporting Standard (FRS) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang digunakannya pada sebuah perusahaan. Penelitian ini juga memahami bagaimana penerapan IFRS dalam kebijakan akuntansi perusahaan pasca adopsi IFRS, serta proses adopsi dan aplikasi IFRS pada sebuah perusahaan.
Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif melalui studi kasus pada PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Anak Perusahaan dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi atau archival record yang didapat langsung dari perusahaan tersebut dan dari website resminya, serta melakukan wawancara dengan pihak manajemen dan task force PLN. Selain itu penelitian ini menggunakan teknik analisis data triangulasi, untuk mengurangi bias penelitian kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan IFRS dalam kebijakan akuntansi PLN dilakukan melalui analisis terlebih dahulu oleh manajemen untuk mengetahui dampak dan perubahan yang akan terjadi pada laporan keuangan konsolidasi. Penerapan IFRS dilakukan secara bertahap, selain manajemen menimbang terlebih dahulu dampak yang akan terjadi, PLN juga mengukur dari kesiapan sumber daya manusia. Karena penggunaan IFRS pada kebijakan akuntansi memerlukan professional judgement, seorang akuntan harus memiliki pengetahuan, skill, dan etika.
Kebijakan akuntansi sebelum IFRS telah mengikuti standar akuntansi keuangan yang berlaku, sehingga PLN diharapkan mampu mengadopsi IFRS untuk kebaikan perusahaan sendiri. Kebijakan akuntansi sesudah IFRS cukup banyak mengalami perubahan, sehingga PLN dalam penerapannya dibantu oleh konsultan dan BUMN lainnya. Setelah mengadopsi IFRS diharapkan PLN dapat menambah nilai perusahaan. Karena manfaat adopsi IFRS adalah laporan keuangan yang transparan, comparable, dan valuable sehingga mampu menaikkan nilai perusahaan di mata publik.