Krisis global di tahun 2008 telah menyebabkan banyak perusahaan lembaga keuangan mengalami kerugian dan kebangkrutan. Salah satunya adalah industri perbankan yang juga tidak lepas dari unsur risiko, oleh karena itu evaluasi terhadap laporan keuangan harus dilakukan oleh investor guna mengukur hasil kinerja perusahaan dan mendapatkan pertimabangan dalam pengambilan keputusan investasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja industri perbankan dan melihat apakah terdapat perbedaan yang signifikan sebelum, saat dan setelah krisis global terjadi khususnya pada Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI .
Metode pengukuran kinerja keuangan yang dipenulis gunakan adalah metode Du Pont system dimana Du Pont system memperlihatkan bagaimana hutang, perputaran aktiva dan profit margin dikombinasikan untuk menentukan Return On Equity (ROE). Variabel yang diteliti yaitu rasio-rasio keuangan yang meliputi NPM, TATO, ROA, EM, dan ROE. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang berasal dari Bursa Efek Indonesia. Dengan teknik analisis datanya meliputi analsisis perbandingan laporan keuangan, analisis Du Pont system, dan uji hipotesis dengan menggunakan uji Anova satu arah.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Bank BRI memiliki kinerja keuangan yang sangat baik sebelum, saat dan setelah krisis global dibandingkan Bank Mandiri dan Bank BNI karena perhitungan semua rasio keuangan yang selalu lebih tinggi dan berada diatas rata-rata industrinya. Dan bila dilihat dari kinerja masing-masing tiap bank, ternyata tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI sebelum, saat dan setelah krisis global.
Kata Kunci : Kinerja Keuangan, Du Pont System, Krisis Global