Seiring berkembangnya jaman, ISO 9001:2008 akan habis masa berlakunya pada tahun 2018, Universitas Telkom sebagai salah satu pemegang standard IS0 9001:2008 pun ingin memperbaharui dan menerapkan ISO 9001:2015 sebagai standard baru mereka. Perubahan yang mencolok pada ISO 9001:2015 ini adalah adanya risk based thinking dimana organisasi harus mempertimbangkan risiko pada setiap prosesnya. Salah satu kegiatan yang ditinjau oleh perusahaan adalah proses kegiatan infrastruktur yang perlu memenuhi persyaratan pada ISO 9001:2015 klausul 7.1.3. Perancangan proses kegiatan pemeliharaan infrastruktur dilakukan dengan mempertimbangkan analisis kondisi aktual dan analisis gap dengan persyaratan. Selain itu perancangan proses kegiatan pemeliharaan infrastruktur berdasarkan ISO 9001:2015 klausul 7.1.3 harus menentukan input dan output, urutan proses, dan improvement. Setelah itu dilakukan perbaikan proses menggunakan business proces improvement dengan melakukan analisis value added pada setiap aktivitas dan diberikan usulan menggunakan tools yang terdapat pada improvement technique wheel, sehingga proses tersebut menjadi lebih efisien. Kemudian proses yang telah diperbaiki menghasilkan usulan proses pemeliharaan infrastruktur. Proses tersebut dibuat ke dalam bentuk SOP yang dapat digunakan sebagai panduan perusahaan dalam memelihara infrastruktur. Melalui SOP ini diharapkan agar Universitas Telkom dapat memonitor, mengukur, menganalisis dan mengevaluasi hasil kegiatan pemeliharaan infrastruktur dengan lebih efektif dan efisien.