Emansipasi perempuan dan kesetaraan gender menjadi salah satu penggerak hak-hak yang dimiliki oleh perempuan saat ini. Namun, masyarakat di Indonesia khususnya masih memiliki anggapan yang cenderung paradoks tentang tubuh perempuan. Tubuh perempuan masih menjadi tabu yang tidak ingin diperbincangkan oleh khalayat umum. Banyak yang menilai tubuh perempuan merupakan keindahan namun disisi lain ingin selalu ditutup-tutupi seakan itu merupakan kejahatan dan keburukan. Hal ini yang kemudian tidak sejalan dengan informasi dan pengaruh budaya luar, barat khususnya yang mendominasi media elektronik. Ditambah lagi dengan ideologi feminisme yang masuk dan menyatakan tentang kesetaraan yang belum tercapai dan bagaimana perempuan selalu diopresi oleh laki-laki. Kedua paradoks ini akhirnya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan akan posisi tubuh perempuan dalam masyarakat.