Kinerja keuangan adalah pengukuran yang hasilnya bisa dijadikan alat evaluasi kinerja suatu manajemen. Pada penelitian ini mengindikasikan akuntansi lingkungan dan good corporate governance (GCG) dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Akuntansi lingkungan merupakan pencegahan, pengurangan dan atau penghindaran dampak terhadap lingkungan. Sedangkan GCG adalah proses dan struktur yang digunakan oleh organ perusahaan untuk meningkatkan keberhasilan usaha. Dengan melakukan pengungkapan akuntansi lingkungan dan GCG diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel IPAL, KOMIND, DEDIR dan IPCG baik secara simultan maupun parsial terhadap variabel kinerja keuangan yang diukur dengan ROE.
Data yang digunakan merupakan data sekunder dengan sampel berupa laporan tahunan dan laporan keberlanjutan dari 24 perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2013-2015 dengan teknik sampling purposive sampling.
Hasil penelitian ini menunjukkan IPAL, KOMIND, DEDIR, dan IPCG secara simultan berpengaruh signifikan terhadap ROE dengan pengaruh sebesar 8,13%. Sedangkan secara parsial hanya variabel IPAL yang berpengaruh signifikan terhadap ROE.
Berdasarkan hasil penelitian ini perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangannya dengan melakukan efisiensi biaya dan peningkatkan pengelolaan lingkungan serta melakukannya pelaporan informasi keadaan lingkungan dan usaha-usaha yang telah dilakukan perusahaan untuk menekan dampak terhadap lingkungan.