Pernikahan merupakan ikatan sah antara laki-laki dan perempuan. Definisi pernikahan dalam agama Islam ialah ibadah wajib bagi yang mampu, bertujuan mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Indonesia dengan mayoritas penduduk agama Islam memiliki angka perceraian yang tinggi, bahkan menanjak dari tahun ke tahun. Kebanyakan perceraian terjadi pada pasangan muda dengan umur di bawah 35 tahun. Satu dari tiga provinsi kasus perceraian terbanyak adalah Jawa Barat. Kota Bandung termasuk dalam daftar angka perceraian terbesar. Menurut Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI, perceraian pada pasangan muda disebabkan belum siapnya secara emosional dan mental saat menikah. Maka, bimbingan pranikah muncul sebagai upaya dalam mempersiapkan diri secara matang sebelum menikah. Peran media dibutuhkan sebagai penunjang yang persuasif sehingga dapat memberikan pemahaman pentingnya bimbingan pranikah bagi dewasa muda muslim secara efektif. Rancangan media melakukan proses metode pengumpulan data secara kualitatif dan metode analisis SWOT.
Kata kunci: Media Edukasi, Pembelajaran, Pranikah, Dewasa Muda, Muslim