Tax avoidance merupakan upaya yang dilakukan oleh Wajib Pajak guna mengurangi beban pajak dengan tidak melanggar peraturan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional dan multinationality dengan firm size dan leverage sebagai variabel kontrol terhadap tax avoidance, baik secara simultan maupun parsial. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2011 sampai dengan 2015. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dan diperoleh sepuluh perusahaan manufaktur dengan kurun waktu lima tahun sehingga diperoleh lima puluh data sampel. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, multinationality, firm size, dan leverage mampu menjelaskan tax avoidance sebagai variabel dependen sebesar 14.2727%, sedangkan sisanya sebesar 85.7273% dijelaskan oleh variabel lain di luar penelitian. Secara simultan, kepemilikan institusional dan multinationality dengan firm size dan leverage sebagai variabel kontrol tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tax avoidance. Secara parsial, kepemilikan institusional memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tax avoidance, sedangkan multinationality, firm size, dan leverage tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tax avoidance.
Kata kunci: Tax Avoidance, Kepemilikan institusional, Multinationality, Firm Size, Leverage