ABSTRAK
Dalam melaksanakan pemeriksaan, auditor BPK harus kompeten dan menjungjung tinggi independensi sehingga pendapat, simpulan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan dapat mencerminkan keadaan yang sebenarnya dari entitas. Selain itu, pelaksanaan supervisi oleh auditor senior juga sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas audit.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh independensi, kompetensi auditor dan supervisi terhadap kualitas audit. Independensi diukur dengan tiga indikator yaitu gangguan pribadi, gangguan ekstern dan gangguan organisasi. Kompetensi diukur dengan dua indikator yaitu pengetahuan dan pengalaman. Dan supervisi diukur dengan pemberian instruksi kepada staf, pemberian informasi tentang masalah, reviu pekerjaan dan pelatihan kerja lapangan.
Populasi penelitian ini adalah auditor di BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang mempunyai jabatan fungsional auditor. Teknik sampling dalam penelitian ini menggunakan convenience sampling dengan 42 responden. Data yang diolah adalah data primer melalui penyebaran kuesioner. Data ini kemudian dianalisis dengan menggunakan garis kontinum untuk mendeskripsikan data, serta regresi berganda untuk menguji hipotesis yang diajukan, setelah sebelumnya dilakukan pengujian asumsi klasik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa independensi, kompetensi auditor dan supervisi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Secara parsial, independensi auditor berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Kompetensi auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Dan supervisi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
Kata Kunci: Independensi, Kompetensi, Kualitas Audit, Supervisi