Laporan keuangan menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan, laporan keuangan harus diaudit oleh seorang auditor. Pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor harus objektif dan independen. Independensi seorang auditor bisa terancam jika terjadi hubungan kerjasama yang lama antara auditor dengan klien. Sehingga, untuk mencegah hilangnya independensi auditor tersebut pemerintah mengatur kewajiban rotasi auditor.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh pergantian manajemen, financial distress, dan ukuran KAP terhadap auditor switching.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2010-2014. Teknik sampling yang digunakan dalan penelitian ini yaitu nonpropability sampling. Berdasarkan metode purposive sampling, diperoleh 29 sampel perusahaan. Teknik analisis yang dipakai yaitu analisis regresi logistik.
Berdasarkan hasil pengolahan data, dapat diketahui bahwa pergantian manajemen, financial distress, dan ukuran KAP tidak berpengaruh secara simultan maupun parsial terhadap auditor switching. Hal ini kemungkinan terjadi karena ada 1 perusahaan yang mempunyai nilai financial distress yang luar biasa tinggi.
Kata Kunci : Auditor Switching, Pergantian Manajemen, Financial Distress, Ukuran KAP.?