Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) merupakan instansi yang dibentuk oleh negara untuk menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat yang tersebar secara administratif di seluruh daerah di Indonesia. Dalam pelaksanaan tugasnya, POLRI membentuk berbagai program yang salah satunya adalah program layanan call center 110 POLRI, dimana layanan tersebut difungsikan untuk dapat melayani laporan masyarakat secara cepat dalam menanggulangi keadaan-keadaan darurat yang membutuhkan adanya keberadaan petugas kepolisian dengan cepat. Disayangkan, program layanan call center 110 POLRI ini masih belum berjalan efektif sejak awal diluncurkan hingga sekarang, melihat masih kurang aktifnya masyarakat dalam memanfaatkan layanan ini. Perlu adanya sosialisasi ulang yang lebih efektif kepada masyarakat, dengan pendekatan yang lebih tepat sehingga dapat mengajak masyarakat untuk lebih pro-aktif dalam menggunakan layanan ini. Penggunaan metode wawancara, studi pustaka, dan kuesioner dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai layanan call center 110 POLRI, serta analisis matriks perbandingan dan STP untuk mengetahui sasaran publikasi yang tepat untuk sosialisasi yang dilakukan. Sosialisasi tersebut akan dipublikasikan melalui video iklan layanan masyarakat yang nantinya dapat disebarluaskan melalui berbagai media penunjang seperti internet, media sosial, televisi, dan videotron di kota-kota besar, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sosialisasi kepada khalayak luas sehingga fungsi dari layanan call center 110 POLRI dapat berjalan sesuai yang diharapkan.