Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) membuka peluang bagi setiap perpustakaan konvensional untuk mulai membangun koleksi bahan perpustakaan digital untuk dilayankan kepada pemustaka. Teknologi jaringan juga membuka peluang bagi perpustakaan untuk memanfaatkan bersama (sharing) sumber informasi digital yang dimiliki, yaitu dengan menyediakan akses bagi perpustakaan lain ke koleksi digital miliknya dan sebaliknya, mengakses koleksi digital milik perpustakaan lain. Dengan demikian peluang suatu perpustakaan untuk dapat memenuhi kebutuhan informasi pemustaka masing-masing semakin besar.
Peralihan dari tahap pengembangan koleksi digital yang berdiri sendiri ke tahap pengembangan jejaring ‘perpustakaan digital’ untuk pemanfaatan bersama sumber informasi yang dimiliki tentunya bukan merupakan proses yang sederhana. Salah satu prasyarat yang harus dipenuhi dalam proses pengembangan jejaring perpustakaan digital adalah adanya ekosistem multi-stakeholders. Yang dimaksud dengan ekosistem multi-stakeholders adalah suatu ekosistem dalam perpustakaan digital yang saling menghidupi antarkomponen yang berkepentingan dengan penciptaan, pengumpulan, pengelolaan dan pemanfaatan khasanah intelektual bangsa yang meliputi perpustakaan, museum, arsip, lembaga penelitian, lembaga pendidikan, media masa, industri penerbitan dan rekaman, komunitas dan swasta. Oleh karena itu, Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia ke-8 (KPDI 8) akan mengambil tema “Menciptakan ekosistem multi-stakeholders dalam pengembangan perpustakaan digital Indonesia”.