Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Tahun 2012, bahwa mahasiswa di samping memiliki keilmuan, dituntut pula memiliki kemampuan (skill) lainnya dalam rangka menghadapi daya saing dengan mengacu pada nilai-nilai karakter kebangsaan.