Investasi merupakan salah satu pilihan dalam menentukan proporsi dana, namun setiap investasi tidak akan lepas dari risiko. Investor akan selalu berusaha untuk meminimalisir dampak dari risiko yang diterima, oleh karenanya salah satu cara untuk mengurangi dampak dari pengurangan nilai tersebut adalah dengan menggunakan produk derivatif khususnya kontrak opsi.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat seberapa besar kemampuan kontrak opsi dalam meminimalisir risiko, maka akan ditentukan imbal hasil yang didapatkan dari penggunaan covered call writing strategy dan protective put buying strategy. Selain itu penelitian ini juga akan membandingkan strategi mana yang lebih baik diantara kedua strategi tersebut.
Penelitian ini menggunakan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) tahun 2012, 2013, dan 2014 sebagai objek penelitiannya, dan menggunakan Metode Black-Scholes untuk menentukan harga opsi pada kondisi OTM, ATM, dan ITM dengan jangka waktu 3 bulan dari kedua strategi tersebut.
Hasil penelitian menujukkan bahwa terdapat imbal hasil dari kedua strategi pada kondisi OTM, ATM, dan ITM pada tahun 2012, 2013, dan 2014. Imbal hasil yang paling maksimal adalah 93,86% pada kondisi OTM dengan menggunakan Covered Call Writing Strategy pada tahun 2012, dan 63,80% pada tahun 2013 pada kondisi OTM dengan menggunakan Protective Put Buying Strategy , dan 88,62% pada tahun 2014 pada kondisi OTM dengan menggunakan covered call writing strategy.
Kesimpulannya, adalah penggunaan kontrak opsi dapat memberikan imbal hasil kepada penggunanya, selain itu juga dapat memberikan perlindungan terhadap risiko yang akan terjadi. Namun secara keseluruhan strategi yang lebih baik akan ditentukan bagaimana para investor memilih apa yang mereka ingin dapatkan.
Kata Kunci: Black-Scholes Method, Covered Call Writing Strategy, IHSG, Kontrak Opsi, Protective Put Buying Strategy.