Undang-Undang Hak Cipta, Paten , dan Merek

Eni Damayanti

Informasi Dasar

43 kali
15.01.2073
346.048 2
Buku - Circulation (Dapat Dipinjam)
8b

Kecerdasan, kemampuan berpikir, berimajinasi, atau hasil dari proses berpikir manusia (the creation of human mind) merupakan kekayaan intelektual manusia yang wajib dilindungi. Kekayaan intelektual ini mendapatkan hak yang kemudian disebut dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yang diatur dalam undang-undang untuk melindungi para pemilik intelektual dalam hak yang cukup eksklusif. Hak eksklusif tersebut berupa peraturan terhadap pelanggaran intelektual.

Lantas, kekayaan intelektual apa saja yang dilindungi? Dan, undang-undang apa saja yang mengaturnya? Semuanya tersaji lengkap dan komplet di buku ini. Di dalamnya, terdapat undang-undang yang telah ditetapkan dan disahkan oleh pemerintah terkait hak cipta, hak paten, dan hak merek. Dengan undang-undang ini, perlindungan hak terhadap benda tidak berwujud, seperti hak cipta suatu karya, hak paten, dan hak merek dagang tertentu, serta perlindungan hak terhadap benda berwujud, seperti informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan karya seni, atau karya sastra bisa terjaga dan terlindungi dengan baik.

Selamat membaca!

Subjek

COPYRIGHT
 

Katalog

Undang-Undang Hak Cipta, Paten , dan Merek
 
316hlm,21 cm
Indonesia

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 1.000
Ya

Pengarang

Eni Damayanti
Perorangan
 
 

Penerbit

Saufa
Jogjakarta
2014

Koleksi

Kompetensi

  • BM64D3 - HUKUM DAN REGULASI
  • IEH4BD3 - KEKAYAAN INTELEKTUAL UNTUK PENGEMBANGAN PRODUK BARU
  • CRI3H2 - KEPROFESIAN REKAYASA PERANGKAT LUNAK

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini