Peristiwa politik merupakan salah satu faktor non-ekonomi yang dapat berpengaruh pada kondisi pasar modal. Pemilihan umum presiden merupakan salah satu momen politik yang sangat berpotensi mempengaruhi para pelaku pasar. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perbedaan abnormal return sebelum dan sesudah pemilu presiden di Indonesia dan Singapura. Penelitian ini menggunakan pendekatan event study, dimana dilakukan pengamatan terhadap abnormal return selama 5 hari sebelum, event date, dan 5 hari sesudah peristiwa.
Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang meliputi harga saham penutupan harian, indeks LQ45 dan Indeks Strait Times. Model yang digunakan untuk mengestimasi expected return adalah market adjusted model. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan total sampel sebanyak 69 perusahaan yang terdiri atas 44 perusahaan dari LQ45 dan 25 perusahaan dari STI. Teknik analisis data menggunakan uji paired sample t-test dengan tingkat signifikansi sebesar 5%.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan abnormal return saham perusahaan kelompok LQ45 dan STI sebelum dan sesudah pemilihan umum presiden di Indonesia tahun 2014 dan di Singapura tahun 2011. Hal ini berarti bahwa kedua peristiwa politik tersebut tidak memiliki kandungan informasi yang mempengaruhi investor di pasar modal Indonesia dan Singapura.
Kata kunci: studi peristiwa, pemilihan umum presiden, abnormal return