Perkembangan pasar modal sebagai piranti investasi menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk menanamkan dana di bursa. Namun untuk dapat berinvestasi secara langsung, khususnya investasi obligasi dan saham, ada beberapa kendala yang dihadapi para investor. Kendala tersebut biasanya adalah keterbatasan pengetahuan, informasi, dan waktu serta dana akan yang akan membatasi kemampuan dalam melakukan diversifikasi. Salah satu alternatif instrumen keuangan yang dapat menjadi solusi dari kendala-kendala tersebut adalah reksa dana. Reksa dana saham merupakan salah satu jenis reksa dana yang saat ini masih diyakini paling menguntungkan. Dalam perkembangannya, mulai diterapkan prinsip syariah dalam produk reksa dana yang dimaksudkan untuk memberikan pilihan yang lebih banyak kepada investor yang ingin melakukan investasi dengan prinsip syariah seperti yang dianjurkan dalam ajaran agama Islam.
Oleh karena adanya perbedaan pemilihan aset pembentuk portofolio antara reksa dana saham konvensional dan syariah memungkinkan adanya perbedaan kinerja portofolio reksa dana. Kinerja reksa dana diukur melalui metode Sharpe,Treynor, dan Jensen indeks. Hasil penelitian menggunakan metode Sharpe, dan Treynor menunjukkan kinerja reksa dana saham konvensional dan syariah bernilai positif, hal ini menunjukkan reksa dana saham konvensional dan syariah memiliki kinerja di atas kinerja investasi bebas risiko (dalam penelitian ini SBI dan SBIS). Dengan menggunakan metode Jensen index, hanya terdapat satu reksa dana yaitu pada jenis syariah yang memiliki kinerja negatif. Hal ini menunjukkan hanya manajer investasi tersebut yang memiliki kinerja kurang baik. Dengan ketiga hasil metode tersebut terlihat kinerja reksa dana saham konvensional memiliki kinerja yang lebih baik.
Katakunci: Reksa dana saham, konvensional, syariah, Sharpe, Treynor, Jensen index