Informasi Umum

Kode

18.04.1637

Klasifikasi

070.4 - Journalism

Jenis

Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Subjek

Journalism

Dilihat

587 kali

Informasi Lainnya

Abstraksi

Film Shattered Glass menekankan kode etik jurnalistik yang tidak memiliki nilai jual, namun membentuk komoditas untuk mendapat daya tarik dan menghasilkan keuntungan ekonomi. Maka dari itu peneliti ingin mengetahui bagaimana film tersebut menyajikan pelanggaran kode etik jurnalistik sebagai komodifikasi. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif analisis wacana kritis (Critical Discourse Analysis) Jager & Maier. Film sebagai wacana diungkap melalui media audio-visual dapat diperlakuan sebagai teks. Hasil penelitian, diketahui bahwa terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik, yaitu pada International Federation of Journalist (IFJ) pada pasal 1, 2, 3, 4, 5 dan 8. Film ini menekankan pelaggaran kode etik jurnalistik sebagai bentuk komodifikasi konten.

Koleksi & Sirkulasi

Seluruh 1 koleksi sedang dipinjam

Anda harus log in untuk mengakses flippingbook

Pengarang

Nama ARTISTRI
Jenis Perorangan
Penyunting
Penerjemah

Penerbit

Nama Universitas Telkom
Kota
Tahun 2018

Sirkulasi

Harga sewa IDR 0,00
Denda harian IDR 0,00
Jenis Non-Sirkulasi