Pembangunan dilaksanakan melalui rangkaian investasi hanya dapat terwujud dengan dukungan dana yang yang besar. Dana tersebut dapat diperoleh melalui berbagai sumber, yaitu pemerintah atau swasta, baik dari dalam negeri maupun mancanegara, dan salah satunya berasal dari perolehan pajak. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD1945. Melakukan pembangunan secara nasional ini, pemerintah Indonesia tidak pernah terlepas dari tujuan dilakukannya pembangunan nasional di seluruh wilayah Indonesia. Adapun tujuan pembangunan nasional di Indonesia secara umum, yaitu Membangun Sistem Politik yang Demokratis
Buku ini secara lengkap membahas strategi praktis merencanakan dan mengelola pajak. Dengan buku ini diharapkan pembaca dapat dengan bijak merencanakan dan mengelola pajak untuk kepentingannya masing-masing. Buku manajemen pajak ini sangat cocok dan direkomendasikan untuk para akademisi perpajakan, konsultan pajak, praktisi bisnis, dan semua pihak yang berhubungan dengan perpajakan.
Secara komprehensif buku ini membahas tentang pemahaman dasar dasar pajak, strategi tax planning, menghindari sanksi pajak, strategi penghematan pajak melalui pemilihan bentuk usaha, pajak penghasilan (Pph), tax planning PPh Pasal 22, Pasal 23/26, PPh Final, dan perencanaan pajak PPN.
Semoga karya ini bisa memberikan manfaat dan menambah khazanah ilmu perpajakan bagi akademisi, konsultan pajak, praktisi bisnis, pelaku UKM, pendiri perusahaan rintisan (startup), maupun para ASN yang mendalami bidang perpajakan.