SMP Negeri 7 Bojonegoro adalah sekolah menengah pertama yang memiliki pengajuan cuti bagi guru Pegawai Negeri Sipil secara manual. Input pengajuan cuti masih dilakukan melalu form kertas setelah itu diserahkan kepada tata usaha(TU), kemudian tata usaha(TU) melihat syarat pengajuan cuti tersebut memenuhi atau belum. Jika memenuhi bagian tata usaha akan memproses surat cuti yang selanjutnya akan diserahkan kepada kepala sekolah untuk proses tanda tangan sebagai persetujuan bahwa cuti yang diajukan itu disetujui kepala sekolah. Setelah itu surat cuti akan digandakan untuk disimpan dalam bentuk arsip. Sistem pengajuan cuti yang sedang berjalan tersebut dapat memakan waktu hingga empat hari untuk proses pengajuan cuti dan muncul masalah hilangnya data cuti karena sistem yang masih manual. Muncul gagasan untuk membangun sebuah sistem pengajuan cuti bagi guru pegawai negeri sipil di SMP Negeri 7 Bojonegoro. Sistem ini akan membantu guru untuk proses pengajuan cuti melalui web dan dapat memantau status pengajuan cuti disetujui atau belum. Sistem ini membantu kepala sekolah dalam approval pengajuan cuti meskipun berada di luar sekolah. Aplikasi ini digunakan oleh 3 pengguna yaitu Bagian tata usaha(TU) sebagai admin, Kepala Sekolah dan Guru.
Kata kunci : Aplikasi, Cuti, Guru, Pegawai Negeri Sipil.