Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi persuasif yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat dalam mengedukasi masyarakat Kota Bandung mengenai fintech lending melalui program "Kampung Bersih Rentenir". Fenomena tingginya angka pengaduan terkait pinjaman daring ilegal dan rendahnya literasi keuangan di kalangan masyarakat rentan, seperti ibu rumah tangga, menjadi latar belakang utama penelitian ini. Fokus utama kajian ini adalah mengidentifikasi bentuk-bentuk tindak tutur yang digunakan dalam pesan edukasi serta bagaimana masyarakat merespons pesan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teori Tindak Tutur (Speech Act Theory) dari J.L. Austin dan John Searle. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OJK menerapkan strategi komunikasi persuasif yang komprehensif melalui tiga dimensi tindak tutur. Tindak tutur lokusi diwujudkan melalui penyampaian informasi faktual yang sederhana dan relevan. Tindak tutur ilokusi muncul dalam bentuk imbauan, ajakan, dan bimbingan untuk menjauhi praktik rentenir. Terakhir, tindak tutur perlokusi menghasilkan dampak nyata berupa peningkatan kewaspadaan dan perubahan perilaku masyarakat dalam memilih layanan keuangan yang legal. Strategi ini terbukti efektif dalam mentransformasikan informasi keuangan yang kompleks menjadi pesan yang solutif bagi masyarakat.
Kata Kunci: Edukasi Keuangan, Fintech Lending, Komunikasi Persuasif, OJK