Pesatnya perkembangan Smart City di Indonesia menuntut kerangka kerja tata kelola yang terstruktur guna menjamin integrasi dan keberlanjutan layanan digital daerah. Kota Bandung, sebagai kota percontohan, belum memiliki instrumen evaluasi yang sesuai dengan karakteristik lokal dan regulasi nasional, seperti Permendagri No. 24 Tahun 2024. Permasalahan ini diperkuat oleh lemahnya integrasi sistem dan belum adanya pendekatan evaluasi yang adaptif. Evaluasi komprehensif juga diperlukan untuk mendukung penyusunan rencana pembangunan daerah pasca berakhirnya RPJPD Kota Bandung pada 2025. Penelitian ini menggunakan metodologi Design Science Research (DSR) yang meliputi enam tahapan, mulai dari identifikasi permasalahan, perumusan tujuan solusi, perancangan dan pengembangan artefak kerangka kerja, demonstrasi penerapan pada enam domain Smart City Kota Bandung, evaluasi menggunakan metode Content Validity Ratio (CVR) oleh pakar, hingga komunikasi hasil. Proses ini didukung oleh pendekatan analisis kualitatif melalui kajian dokumen kebijakan, data sekunder, dan hasil wawancara untuk memastikan relevansi artefak terhadap konteks lokal. Hasil penelitian ini menghasilkan sebuah artefak berupa kerangka kerja penilaian kematangan Smart City yang bersifat terintegrasi dan aplikatif. Evaluasi terhadap kondisi aktual Kota Bandung menunjukkan bahwa sebagian besar domain masih berada pada level kematangan tahap awal hingga tahap pengembangan, dengan tantangan utama pada aspek integrasi sistem digital, partisipasi publik, manajemen aset, serta pemanfaatan teknologi berbasis data. Proses validasi menunjukkan bahwa indikator dan struktur kerangka dinilai relevan dan layak diterapkan. Dengan demikian, kerangka kerja yang dikembangkan dalam penelitian ini memberikan kontribusi konseptual dan praktis dalam bentuk instrumen evaluasi yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dan perumusan kebijakan pembangunan Smart City yang berkelanjutan dan adaptif terhadap kebutuhan lokal.