Abstract
Pajak dimanfaatkan oleh pemerintah dalam melakukan pemerataan serta bertujuan untuk kemakmuran rakyat, dengan melakukan pemotongan pendapatan dari wajib pajak. Beban pajak yang tinggi bagi wajib pajak akan cenderung mencari sebuah strategi guna meminimalisir beban pajaknya dengan salah satunya berupa tax avoidance. Meskipun tax avoidance bersifat legal, namun hal ini berdampak negatif pada menurunnya kepatuhan pajak dan hilangnya potensi penerimaan negara karena memanfaatkan celah regulasi untuk menekan beban pajak. Selain itu, praktik penghindaran pajak dapat memberikan reputasi negatif terhadap perusahaan. Riset ini bertujuan guna mengetahui pengaruh leverage, kualitas audit, serta kompensasi eksekutif pada tax avoidance baik secara simultan maupun parsial dengan proksi Cash Effective Tax Rate (CETR) di entitas bidang barang konsumen primer yang tercatat di BEI tahun 2018-2024. Riset ini dengan teknik kuantitatif melalui data sekunder. Teknik sampling digunakan adalah metode purposive sampling berjumlah 21 sampel, dalam waktu 7 tahun dengan 6 data outlier yang dikeluarkan sehingga total data observasi berjumlah 141. Metode analisis dilakukan menggunakan analisis regresi data panel melalui aplikasi Eviews 12. Temuan riset ini menyatakan jika leverage, kualitas audit, serta kompensasi eksekutif dengan bersamaan berdampak pada tax avoidance. Dengan parsial leverage serta kompensasi eksekutif tidak berpengaruh, sedangkan kualitas audit berdampak negatif pada tax avoidance.